Jumat, 28 Desember 2012



PENANAMAN MORAL DALAM PENDIDIKAN SENI DI SEKOLAH
Disusun oleh : Sri Sugiyanto
Guru SMPN 3 Ngadirojo
Abstrak
      Tinjauan tentang pendidikan seni di sekolah yang berkaitan dengan penanaman moral bukanlah hal yang asing bagi kita sebagai pendidik. Kadang manusia lupa kalau seni selalu ada kaitannya dengan moral, sehingga kebebasan yang diungkapkan sering lepas dari kendali moral. Namun tak bisa di ingkari dari perjalanan waktu bahwa seni dan moral sama-sama merupakan unsur budaya.
      Pencanangan seni merupakan salah satu mata pelajaran sejalan dengan tujuan kurikulum yang telah dimuat dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, bahwa pendidikan seni sangat diperlukan penanaman nilai moral sebagai landasan ekspresi kreatif peserta didik dalam tindak apresiasi dan kreasi seni, sehingga menjadi peserta didik yang berkarakter..
Kata Kunci : nilai moral, pendidikan seni.

       Pendidikan seni pada dewasa ini telah masuk menjadi salah satu mata pelajaran dalam kurikulum pendidikan yang mana pemaparannya memiliki tujuan agar siswa/peserta didik mampu mengapresiasi sebuah karya seni serta mengeksplorasi sebagian seni yang telah diajarkan.
      Pemahaman akan seni merupakan ranah wawasan kognitif yang perlu ditanamkan pada siswa sebagai dasar pengertian awal untuk mengenal dan menjembatani pada pemahaman selanjutnya. Mengingat pemaparan kaidah seni dalam penuangannya seperti tanpa batasan yang mutlak. Hal ini dikarenakan manusia memiliki kebebasan berekspresi guna menuangkan ide-idenya secara total.
      Tanpa adanya keterbatasan ide-ide inilah kadang membuat bentuk-bentuk karya seni fulgar, karena adanya dorongan emosional untuk mendapatkan sesuatu. Sehingga sering kita dengar citra keindahan seni terkoyak oleh situasi-situasi yang tidak senonoh sebagai dampak penampilan tanpa kontrol.
      Mendidik anak di sekolah untuk mengenal seni bukanlah hal yang mudah. Pengaruh budaya asing dalam era globalisasi sangat besar , disamping itu mengingat tidak semua siswa memiliki bakat dan minat akan seni. Mereka kadang hanya diharap untuk memenuhi kebutuhan sebagai materi pelajaran yang harus dilaksanakan.Pengenalan seni yang bermoral merupakan landasan awal untuk mengarahkan pada bentuk apresiasi dan karya seni yang selaras dengan perkembangan jiwa guna menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik.
      Berawal arti seni sebagai bagian dari kebudayaan akan mengantarkan bentuk-bentuk pemahaman karya seni yang seiring dengan moral atau perilaku yang positif. Demikian juga dengan penyampaian tentang fungsi seni secara kurun waktu akan menambah wawasan terhadap keterkaitan antara keindahan dengan budi pekerti.
      Prinsip dasar karya seni di sekolah merupakan bentuk arahan untuk mencerminkan karyanya sesuai dengan sikap moral yang layak ditonton, menimbulkan kesan yang bermakna mengandung pesan-pesan moral, serta ketepatan ide dan perwujudannya akan menanamkan sikap sensitive seiring budi pekerti, sesuai dengan harapan secara kurun waktu sebagai seni dan budaya yang adi luhung.
A.  Seni Bagian Dari Budaya
      Seni merupakan bagian dari budaya yang telah ada dan berkembang sejak manusia ada.Perkembangan budaya akan membawa dampak perkembangan seni yang ada, sehingga tidak akan terlepas dengan objek manusi sebagai peran yang mencerminkan kondisi seni tersebut sesuai dengan perkembangannya.
      Telah banyak diartikan bahwa kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa dan karya manusia/masyarakat yang didorong dan diarahkan oleh karsa. Cipta merupakan proses kekuatan yang menggunakan daya pikir, sedangkan rasa merupakan bentuk kemampuan yang menggunakan panca indera dan hati untuk memberikan sentuhan-sentuhan terhadap karya seni. Adapun karya sering diartikan sebagai bentuk ketrampilan yang dihasilkan oleh tubuh manusia. Karsa merupakan kehendak yang memiliki untuk memerintah kapan dilaksanakan, bagaimana, dan apa maksudnya dari ketiga unsur tersebut.
      Menurut Koentjaraningrat (1974:19 dalam Suwaji Bastomi.1995 )kata budaya berasal dari bahasa Sansekerta “budhayah”. Kata ini adalah bentuk jamak dari budhi, yang berarti budi atau akal. Dengan demikian kebudayaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan akal atau budi yang merupakan buah usaha manusia.
      Sedangkan dalam perbendharaan Bahasa Jawa, kata budaya berasal dari kata “budi” dan “daya” Budi berarti akal, sedangka daya memiliki arti kekuatan atau tenaga. Sehingga apa bila ditarik pengertian budaya adalah kekuatan akal manusia untuk mencapai suatu hasil upaya memenuhi kebutuhan hidupnya.
      Banyak ragam budaya yang tumbuh dan berkembang di Indonesia sebagai kekayaan ekspresi jiwa yang selama ini tak pernah ada batasannya. Ragam budaya yang timbul baik dari budaya local maupun bentuk akulturasi merupakan perwujudan ide-ide yang telah difungsikan sebagai kepuasan batin guna memenuhi tuntutan batin akan keindahan dan kenikmatan dalam berkarya.
      Bila kebudayaan diartikan seperti diatas, sedang kesenian merupakan bagian dari budaya yang juga memiliki sumber rasa, terutama sumber yang dimiliki oleh manusia. Seni adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk menciptakan berbagai impuls yang melalui salah satu unsure panca indera, atau mungkin juga melalui kombinasi dari beberapa unsure panca indera, menyentuh rasa halus manusia lain di sekitarnya sehingga lahir penghargaan terhadap nilai-nilai keindahan impuls-impuls tadi.( Selo Sumardjan, 1991 ).
      Seni memiliki media komunikasi sesui bentuk batasannya sehingga bisa dituangkan oleh siapa saja dari segi makna maupun keindahannya. Adanya perbedaan alat komunikan dalam seni sebagai media ekpresi jiwa akan melatar belakangi kondisi serta wajah dari seni tersebut.
      Seni memiliki komunikasi yang kental untuk menghubungkan masyarakat atau manusia baik secara individu maupun secara sosial dengan alam sekitarnya untuk dijadikan hasil karya cipta sentuhan rasa, yang mana hasil-hasil tersebut akan memiliki pengaruh terhadap perkembangan makna dan fungsi. Hal ini dapat ditinjau bahwa manusia akan menyesuaikan dengan alam atau sebaliknya manusia akan membawa perubahan alam sesuai dengan tuntutan yang diharapkan.
      Seni menurut batasannya sepertinya tak perlu dipermasalahkan, karena sudah jelas akan batasan-batasan tersebut dan telah dimengerti oleh kalayak umum dari segi makna dan alas an memalui media komunikasinya. Namun peran seni dalam kehidupan baik dari lingkung informal, formal, dan non formal sering menimbulkan permasalahan baru dikarenakan dari sudut pandang yang berbeda.
B.   Seni dan Moral
      Sesuai dengan asal kata seni dari bahasa Sansekerta “sani” yang artinya pemujaan, persembahan, pelayanan yang awalnya berkaitan erat dengan upacara keagamaan. Disamping itu Padmapuspita juga berpendapat bahwa seni berasal dari bahasa Belanda  “genie” dalam bahasa Latin “genius” yang artinya kemampuan luar biasa yang dibawa sejak lahir. Dan di bawah ini dapat kita lihat beberapa definisi seni menurut para ahli : 
      Menurut Everyman Encyklopedia, seni adalah segala sesuatu yang dilakukan orang, bukan atas dorongan kebutuhan pokoknya, melainkan karena kehendak kemewahan, kenikmatan, ataupun kebutuhan spiritual.
      Di dalam Ensiklopedia Indonesia dinyatakan bahwa seni merupakan ciptaan segala hal karena keindahannya sehingga orang senang melihat atau mendengarnya.
      Ki Hajar Dewantara berpendapat , bahwa seni merupakan perbuatan manusia yang timbul dari hidupnya, perasaan dan bersifat indah sehingga dapat menggetarkan jiwa perasaan manusia.
      Menurut Akhdiat Karta Miharja, bahwa senia adalah kegiatan rohani manusia yang merefleksikan kenyataan dalam suatu karya, bentuk ,dan isinya mempunyai daya untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam alam rohani.
      Pendapat Prof.Drs.Suwaji Bastomi tentang seni yaitu aktivitas batin dengan pengalaman estetis yang dinyatakan dalam bentuk agung, mempunyai daya untuk membangkitkan rasa takjub dan haru.
      Sedangkan arti moral diambil dari bahasa Latin “mores” yang berarti adat kebiasaan atau suatau cara hidup.Hal ini sesuai pula dengan pendapat Gunarso, moral adalah suatu rangkaian nilai dari berbagai macam perilaku yang wajib dipatuhi.
      Menurut Shaffer, moral dapat diartikan sebagai kaidah norma atau pranata yang mampu mengatur individu dalam menjalani suatu hubungan dengan masyarakat, sehingga moral merupakan hal mutlak atau suatu perilaku yang harus dimiliki oleh manusia.
    Dalam Kamus Filsafat, arti moral adalah :
1.      Memiliki kemampuan untuk diarahkan oleh (dipengaruhi oleh) keinsyafan benar atau salah. Kemampuan untuk mengarahkan (mempengaruhi) orang lain sesuai dengan kaidah-kaidah perilaku nilai benar dan salah.
2.      Menyangkut cara orang bertingkah laku dalam berhubungan dengan orang lain.
3.      Menyangkut kegiatan-kegiatan yang dipandang baik atau buruk, benar atau salah, tepat atau tidak tepat.
4.      Sesuai dengan kaidah-kaidah yang diterima menyangkut apa yang dianggap benar,baik, adil dan pantas.
      Dari beberapa definisi atau pengertian tentang seni dan moral diatas, dapat kita tarik suatu pandangan bahwa seni dan moral memiliki keterkaitan yang dekat dan ada dalam jiwa manusia.
      Pada dewasa ini seni dan moral sepertinya bukan merupakan mitra pendamping dalam perjalanan hidupnya, sehingga tak pelak lagi dalam penuangannya di kalayak minoritas telah beranggapan bahwa seni tak perlu pandangan moral dalam menciptakan bentuk karyanya, karena akan mengakibatkan kepasungan dalam berkarya. Namun kalau kita menengok kembali akan kehadiran seni sebagai unsur budaya, seharusnya kita tak perlu ingkar dari konsep-konsep yang telah ada.
      Seiring dengan pendapat Plato ( dalam : Andre Hardjana.1991 ) bahwa setiap karya yang dipandangnya baik, pertama memberikan ajaran moral yang lebih tinggi, kedua memberikan kenikmatan, ketiga memberikan ketepatan dalam wujud pengungkapannya.
       Sangat jelas dari pendapat Plato bahwa seni yang bias dinikmati bukan sekedar seni yang memiliki satu sudut pandang saja, melainkan ada tiga sudut pandang yang merupakan unsur tolok ukur keindahan seni, yatiu moral, rasa, dan media komunikasinya. Keutuhan dari ketiga unsure dapat diharapkan akan memenuhi kebutuhan manusia baik secara fisik maupun psikologis.
      Hal ini kita bisa kembali pada awalnya sesuai dengan pendapat Ki Hajar Dewantara (dalam Tauchid ) menjelaskan bahwa dalam jiwa manusia mempunyai tiga kekuatan yang disebut trisakti, yaitu pikiran, perasaan dan kemauan. Ketiga unsure itu sering disebut cipta, rasa dan karsa. Dan trisakti itulah disebut budi.( Suwaji Batomi , 1992).    
C.   Fungsi Seni
      Seni lahir dari bagian kebudayaan telah memiliki fungsi yang relevan dengan kehidupan masyarakat pada setiap zamannya. Berawal dari kehidupan bahwa apa yang setiap  mereka ciptakan akan berfungsi untuk melengkapi kebutuhan hidupnya sesuai dengan tuntutan yang diharapkan.Kepedualian dan tanggapan dari munculnya ide-ide baru bercorak keindahan telah mendapatkan tempat yang layak disisi kehidupan manusia. Hal ini dapat digambarkan kalau kebutuhan jiwa manusia selalu membutuhkan suplai makanan setiap saat dalam bentuk sentuhan-sentuhan rasa.
      Tempat peran seni bukan sekedar selayang pandang, melainkan telah mendapat posisi yang konkrit dari setiap perkembangan masyarakatnya. Lewat kebijakan-kebijakan estetis secara kurun waktu memiliki makna yang dalam. Kelayakan yang sangat dibutuhkan tak bisa terelakkan akan kebutuhan dan fungsi secara periodic, sehingga sampai saat ini dalam teori perkembangan seni sesuai dengan fungsinya dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1.      Sebagai Sarana Upacara
      Berawal kemunculan seni lahir dari tengah-tengah budaya sebagai kelengkapan batinnya telah dipengaruhi adanya kondisi keyakinan yang tumbuh dan berkembang pada zamannya. Seni sebagai sarana upacara telah dimunculkan pada masyarakat primitive sebagai kebutuhan religi dengan kepercayaan yang dipahaminya. Hal ini dapat kita lihat dalam contoh sejarah perkembangan seni tari misalnya, mereka menciptakan tari-tarian untuk memenuhi kebutuhan batin yang berkaitan dengan Sang Pencipta.
      Sebagai sarana persembahan kepada roh-roh halus ataupun kepada roh-roh nenek moyang melapisi akan kepercayaan mereka pada masa lampau. Dan pada masa perkembangan yang semakin maju, seni sebagai sarana upacara telah dipilahkan lagi sesuai dengan kedudukan kebutuhan dalam kehidupan masyarakatnya, yaitu :
a.      Sebagai sarana upacara keagamaan
Yaitu seni yang dimanfaatkan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam wadah kepentingan keagamaan, sehingga sifat seni dalam kebutuhan ini akan memiliki sifat religi dan sesuai dengan misi atau tuntutan kehendak.
b.      Seni sebagai sarana upacara adat
Yaitu seni yang dimanfaatkan sebagai sarana yang melingkup pada sebuah tradisi atau adat suatu masyarakat.misalnya untuk acara perkawinan, kelahiran, bersih desa, serta adat-adat yang lain yang telah tertanam pada masyarakat tertentu sebagai kelengkapan budaya yang berkembang pada zamannya. Tak jauh berbeda sifatnya bahwa seni dalam upacara adat masih memiliki nilai-nilai sacral, dan norma-norma yang telah dibatasi oleh ketentuan-ketentuan sebagai cakupan nilai budi pekerti.

2.      Sebagai sarana hiburan atau tontonan
      Seni merupakan salah satu kebutuhan jiwa untuk melengkapi nafkah batin. Keindahan seni yang disajikan bukan sekedar kepuasan yang dimiliki oleh penggubahnya saja, melainkan dari pihak lain yang bisa menikmati akan dijadikan sebuah hiburan atau tontonan sebagai bentuk kepuasan batin dalam kehidupannya.
      Manusia membutuhkan hiburan yang ditangkap lewat panca indera dan hati sebagai pemenuhan kebutuhan hidupnya dari tuntutan segi-segi keindahan. Bukan sekedar pemenuhan kebutuhan akan keindahan saja melainkan nilai-nila moral selalu diikutkan sebagai pesan pementasan baik dalam bentuk cerita maupun non cerita. Hal ini kita bisa menengok kembali pada pola-pola garapan tradisi yang sampai saat ini masih merupakan dasar atau pijakan dalam menggarap karya-karya seni yang baru.

3.      Seni sebagai sarana pergaulan
      Sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan akan masyarakatnya seni juga memiliki fungsi sebagai sarana pergaulan, terutama dalam seni tari atau bentuk-bentuk seni panggung yang lain. Dalam kehidupan masyarakat yang diawali dengan pola-pola tradisi telah memunculkan seni yang memang sengaja untuk kebutuhan bersama sebagai sarana pergaulan . Seni disini biasanya memiliki sifat gembira, dan penonton bisa ambil bagian di atas pentas bersama dengan penarinya.
        Banyak aturan-aturan yang mereka buat agar perjalan seni pergaulan dapat benar-benar menjadi bentuk hiburan dan saling mengenal diantara mereka. Seni pergaulan ini biasanya disajikan dalam upacara adat pasca panen sebagai acara bersih desa sebagai bentuk kepuasan atas panen yang didapatnya secara bersama-sama. Rasa syukur kepada Sang Pencipta dan kegembiraan yang didapat sebagai pelepas lelah. Jenis tari pergaulan ini disetiap daerah telah memiliki tumbuh dan berkembang dengan pola tradisi yang sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.


4.      Seni sebagai sarana pertunjukan
      Seni sebagai sarana pertunjukan merupakan bentuk pementasan yang mana penonton dituntut untuk ikut berfikir. Bentuk-bentuk penyajian seni semacam ini biasanya digunakan sebagai bentuk apresiasi seni, sehingga diakhir pementasan akan memberikan sebuah penialaian atau penghargaan pada seni yang ditontonnya. Yang ditampilkan biasanya bukan sekedar bentuk garapan seni yang bagus, melainkan kesan dan pesan sebuah moral akan menjadi tuntutan penonton.


5.      Sebagai sarana pendidikan
      Seni sebagai sarana pendidikan merupakan bentuk pengembangan atau pembelajaran seni melalui jalur pendidikan yang memiliki tujuan untuk mengmbangkan seni dan penanaman nilai moral sesuai dengan seni yang diajarkan. Pada zaman perkembangan yang semakin maju ini seni bukan saja tumbuh dan berkembang  di kalangan bangsawan saja, melainkan sudah tumbuh dan berkembang lewat lembaga-lembaga pendidikan secara terkonsep dan terarah. Dari tingkat usia dini seni sudah diajarkan seraya menanamkan nilai-nilai moral pada anak, dan jenjang berikutnya pada Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, dan sampai pada Perguruan Tinggi.
D.  Prinsip Dasar Moral Dalam Pendidikan Seni
      Pendidikan merupakan proses dari pembudayaan (Tilaar, 1999).Dari pendapat tersebut telah membuktikan bahwa  pendidikan selalu erat dengan budi pekerti disamping bentuk-bentuk kognitif yang mengedepankan bentuk-bentuk ilmu pengetahuan. Untuk itu manusia selalu berupaya demi kelangsungan budayanya sebagai langkah penerapan pendidikan yang seiring dengan pola perkembangannya. Ada tiga motif atau bentuk pendidikan yang dilakukan sebagai langkah pembinaan dan pengembangan seni, yaitu pendidikan informal, formal dan non formal.
      Pendidikan informal terjadi dalam keluarga, lingkungan dan masyarakat. Secara langsung atau tidak langsung dalam pendidikan informal ini akan mempengaruhi bentuk-bentuk karakter sebagai imbas keseimbangan, karena secara tradisi manusia sebagai makhluk individu sekaligus sebagai makhluk social akan selalu membutuhkan kontak social dari berbagai segi. Kontak social ini akan terpahami sebagai impuls-impuls yang membawa keseimbangan mental dalam peradabannya.
      Keyakinan akan seni, moral, tingkah laku dan adat istiadat akan melatar belakangi pendidikan informal ini sebagai pembimbingan tindak langsung, yang cukup membawa arah sensitive dan ikut berperan dalam perjalanan waktu.
      Pendidikan formal merupakan merupakan bentuk pendidikan yang telah dikonsep dalam wadah secara sistematis, dengan program yang telah dikonsep matang pula melalui jenjang waktu yang terarah, dengan pengelolaan dengan dasar dan ketentuan formal. Hal ini dapat kita dapatkan pada sekolah dari tingkat dasar sampai Perguruan Tinggi.
      Sedangkan pendidikan nonformal merupakan bentuk pendidikan yang dilakukan di luar sekolah dengan memiliki program-program yang sistematis pula. Namun jenjang kelangsungan pendidikan nonformal ini kadang terputus tanpa berkelanjutan. Contohnya bentuk pelatihan di sanggar-sanggar, tempat kursus, dan tempat-tempat pelatihan lain yang dimanfaatkan sebagai proses penyampaian materi.
      Bila seni merupakan perilaku estetis yang dimiliki oleh setiap manusia, maka cara untuk meningkatkan kemampuannya ada dua macam , yaitu lewat trained action (pembelajaran) tradisional yang biasanya berlangsung di lingkungan keluarga atau padepokan, dan trained action modern yang bisa dilakukan lewat lembaga pendidikan, baik pendidikan formal atau sekolah maupun nonformal yaitu sanggar-sanggar.(Prof.Dr.R.M.Soedarsono, 2003 ).
      Dalam pendidikan formal, seni merupakan salah satu mata pelajaran yang telah diatur oleh kurikulum pendidikan baik dari bentuk tujuan dan waktu yang telah ditentukan sebagai penerapan nilai estetis bagi siswa.Dan ini dapat kita lihat pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pendidikan seni di sekolah untuk memberikan kepercayaan pada siswa akan kemampuan mengapresiasi seni dan budaya , baik dari segi kognitif, afektif dan psikomotor.
      Keseimbangan pendidikan seni di sekolah dengan penanaman nilai-nilai moral atau budi pekerti merupakan salah satu sistem pembentukan karakter manusia Indonesia yang berbudi luhur sesuai dengan nilai budaya yang telah ada dan berkembang sebagai seni dan budaya yang adiluhung.
1.      Ruang kesenian sebagai situasi homogin
      Ruang kesenian atau ruang ketrampilan di sekolah dapat dipandang sebagai kebutuhan yang pentng pula, guna melengkapi/sarana praktek dalam mata pelajaran yang bersangkutan. Keberadaan ruangan ini dapat memberikan motivasi siswa dalam lingkup seni. Ketika memasuki ruangan mereka akan menyatukan kondisi psikologisnya dalam situasi seni yang kebersamaan. Situasi yang homogin ini akan mendukung spirit moral guna mengikuti pelajaran seni penuh konsentrasi.

2.      Pembiasaan berdoa sebelum dan sesudah praktek
      Berdoa merupakan salah satu bentuk komunikasi dengan Sang Pencipta. Sikap berdoa yang dilakukan di ruang praktek sebelum melakukan kegiatan pembelajaran akan merupakan salah satu penenaman moral pada siswa, sehingga dalam pelaksanaan praktek akan lebih tenang dan kondusif. Demikian juga pembiasaan berdoa ini dilakukan seusai praktek sebelum mengakhiri pembelajaran akan menumbuhkan kesan yang mendalam sebagai perilaku yang baik. Ini merupakan suatu tehnik pengendalian diawal maupun diakhir praktek seni agar siswa tanpa disadari secara kebiasaan masuk ruangan dengan tertib dan sopan, juga sebaliknya diakhir pelajaran keluar dari ruangan dalam situasi yang tertib pula.

3.      Wawasan seni tradisi sebagai kognitif moral
      Mengidentifikasi dan mengapresiasi seni tradisi merupaka SK dan KD kelas 7 sebagai wawasan kognitif dan afektif. Pengenalan seni tradisi merupakan dasar pengenalan seni pada siswa sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan local. Secara pengetahuan pertumbuhan dan perkembangan seni tradisi merupakan bentuk bagian budaya guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan spiritual maupun religi yang bisa menumbuhkan pesan moral mendalam.
      Keberangkatan siswa mengenal seni tradisi sebagai awal kontak secara langsung maupun tidak langsung, secara individu maupun social sehingga akan menjadi sebuah proses pendekatan sentuhan moral pada siswa lebih terkendali dan terarah.

4.      Proses kreatif menuangkan tontonan, tuntunan, dan ekspresi seni
      Kreatif dalam pelajaran seni merupakan bentuk proses eksplorasi atau kreasi seni yang perlu dilakukan pada siswa. Berawal dari bentuk seni dari lingkup seni tradisi yang selalu erat dengan moral, maka dalam kreasi seni diharap atau diarahkan agar siswa tidak semena-mena dalam menciptakan karya seni tanpa kendali moral yang dilakukan. Perwujudan kreasi seni sebagai bentuk tontonan, tuntunan dan ekspresi seni dapatlah dijadikan satu lingkup yang tak bisa dipisahkan.
a.      Peran karya seni dalam bentuk tontonan
      Prinsip seni dalam bentuk tontonan sebagai perwujudan yang layak dan lazim ditonton oleh orang banyak (public), merupakan salah satu prinsip karya seni dalam kontak social. Sebagai tontonan merupakan penuangan ekspresi siswa sebagai pemahaman akan tindak apresiasi dengan langkah eksplorasi seni  memberikan perwujudan karya seni yang bisa dinikmati oleh orang lain.
b.      Peran karya seni dalam bentuk tuntunan
      Seni sebagai ekspresi jiwa yang dituangkan dalam bentuk karya, membutuhkan penonton dan tanggapan dari orang lain. Munculnya kesan, pesan dan makna yang mengandung nilai-nilai moral akan membutuhkan penilaian yang relevan dengan budi pekerti.
      Prinsip dasar karya seni merupakan bentuk arahan untk mencerminkan karyanya sesuai dengan sikap moral layak ditonton, menimbulkan kesan yang bermakna dengan mengandung pesan-pesan moral, serta ketepatan antara ide dan perwujudannya akan menanamkan sikap sensitive seiring budi pekerti sesuai dengan harapan secara kurun waktu sebagai seni dan budaya yang adi luhung.
c.       Peran karya seni dalam bentuk ekspresi jiwa
      Peran seni sebagai ekspresi jiwa bagi peserta didik merupakan modal awal yang akan menjadi sebuah embrio dalam perkembangannya nanti. Pengungkapan jiwa yang dituangkan dalam bentuk karya sebagai perwujudan kreativitas dari peserta didik untuk menunjukkan dari hasil eksplorasinya.
E.  Kesimpulan
      Dari latar belakang dan pandangan umum penerapan nilai moral dalam pendidikan seni di sekolah, dapat ditarik kesimpulan bahwa seni dan moral ada keterkaitan, karena keduanya terlahir dari unsur budaya. Seni memiliki penekanan pada unsur rasa ,sedang moral memiliki penekanan pada unsur tingkah laku yang baik atau budi pekerti. Sedangkan unsure-unsur tersebut sama-sama terlahir dari paparan jiwa .
      Ditinjau dari fungsi seni secara kurun waktu ,telah memiliki landasan moral dari proses penciptaannya. Hal ini dapat ditinjau dari bentuk keyakinan, baik yang bersifat religi, adat, tatakrama, sosial, maupun pendidikan.
      Peran seni baik secara langsung maupun tidak langsung ikut memberikan dorongan yang positif pada peserta didik, baik secara peran individu maupun peran sosial. Terkait dengan prinsip dasar moral dalam pendidikan seni tidak akan terlepas dari keberadaan ruang kesenian, pembiasaan berdoa, dan pemberian wawasan seni tradisi sebagai dasar kognitif awal yang mengarah pada peran seni di sekolah dalam bentuk karya seni tontonan, tuntunan dan ekspresi jiwa.
F.  Daftar Pustaka
     Suwaji Bastomi. 1992.Seni Dan Budaya Jawa.Semarang: IKIP Semarang Pers.
     Juju Masunah dan Tati Narawati. 2003. Seni Dan Pendidikan Seni. Bandung: Pusat Penelitian Dan  Pengembangan Pendidikan Seni Tradisional (P4ST) UPI.
     Andre Hardjana.1991. Kritik Sastra Sebuah Pengantar. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama.
      Koentjaraningrat. 1985. Ritus Peralihan di Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
      Selo Sumardjan,dkk. 1984. Budaya Sastra. Jakarta: CV Rajawali.
      Adhy Asmara. 1997. Apresiasi Seni Drama Untuk SLA. Bandung: CV Nur Cahaya.
     Wahyu Purnomo, Fasih Subagyo. 2010. Terampil Bermusik untuk SMP Dan MTs. Jakarta: Pusat Perbukuan Kementrian Pendidikan Nasional.









FOTO KEGIATAN PUBLIKASI ILMIAH BIMTEK PENGEMBANGAN KARIR MGMP SENI BUDAYA SUB RAYON 01 KAB. WONOGIRI


Kelompok II dengan materi “Upaya peningkatan motivasi belajar seni tari melalui kegiatan Apresiasi Seni tari di kelas VII di SMP Negeri 7 Wonogiri dengan penyaji Lilis Widiyastuti, S.Sn.