PENANAMAN
MORAL DALAM PENDIDIKAN SENI DI SEKOLAH
Disusun
oleh : Sri Sugiyanto
Guru
SMPN 3 Ngadirojo
Abstrak
Tinjauan tentang pendidikan seni di
sekolah yang berkaitan dengan penanaman moral bukanlah hal yang asing bagi kita
sebagai pendidik. Kadang manusia lupa kalau seni selalu ada kaitannya dengan
moral, sehingga kebebasan yang diungkapkan sering lepas dari kendali moral. Namun
tak bisa di ingkari dari perjalanan waktu bahwa seni dan moral sama-sama
merupakan unsur budaya.
Pencanangan seni merupakan salah satu
mata pelajaran sejalan dengan tujuan kurikulum yang telah dimuat dalam Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar, bahwa pendidikan seni sangat diperlukan
penanaman nilai moral sebagai landasan ekspresi kreatif peserta didik dalam
tindak apresiasi dan kreasi seni, sehingga menjadi peserta didik yang
berkarakter..
Kata
Kunci : nilai moral, pendidikan seni.
Pendidikan seni pada dewasa ini telah
masuk menjadi salah satu mata pelajaran dalam kurikulum pendidikan yang mana
pemaparannya memiliki tujuan agar siswa/peserta didik mampu mengapresiasi
sebuah karya seni serta mengeksplorasi sebagian seni yang telah diajarkan.
Pemahaman akan seni merupakan ranah
wawasan kognitif yang perlu ditanamkan pada siswa sebagai dasar pengertian awal
untuk mengenal dan menjembatani pada pemahaman selanjutnya. Mengingat pemaparan
kaidah seni dalam penuangannya seperti tanpa batasan yang mutlak. Hal ini
dikarenakan manusia memiliki kebebasan berekspresi guna menuangkan ide-idenya
secara total.
Tanpa adanya keterbatasan ide-ide inilah
kadang membuat bentuk-bentuk karya seni fulgar, karena adanya dorongan
emosional untuk mendapatkan sesuatu. Sehingga sering kita dengar citra
keindahan seni terkoyak oleh situasi-situasi yang tidak senonoh sebagai dampak
penampilan tanpa kontrol.
Mendidik anak di sekolah untuk mengenal
seni bukanlah hal yang mudah. Pengaruh budaya asing dalam era globalisasi
sangat besar , disamping itu mengingat tidak semua siswa memiliki bakat dan
minat akan seni. Mereka kadang hanya diharap untuk memenuhi kebutuhan sebagai
materi pelajaran yang harus dilaksanakan.Pengenalan seni yang bermoral
merupakan landasan awal untuk mengarahkan pada bentuk apresiasi dan karya seni
yang selaras dengan perkembangan jiwa guna menumbuhkan sikap dan perilaku yang
baik.
Berawal arti seni sebagai bagian dari
kebudayaan akan mengantarkan bentuk-bentuk pemahaman karya seni yang seiring
dengan moral atau perilaku yang positif. Demikian juga dengan penyampaian
tentang fungsi seni secara kurun waktu akan menambah wawasan terhadap
keterkaitan antara keindahan dengan budi pekerti.
Prinsip dasar karya seni di sekolah
merupakan bentuk arahan untuk mencerminkan karyanya sesuai dengan sikap moral
yang layak ditonton, menimbulkan kesan yang bermakna mengandung pesan-pesan
moral, serta ketepatan ide dan perwujudannya akan menanamkan sikap sensitive
seiring budi pekerti, sesuai dengan harapan secara kurun waktu sebagai seni dan
budaya yang adi luhung.
A. Seni Bagian Dari Budaya
Seni merupakan bagian dari budaya yang
telah ada dan berkembang sejak manusia ada.Perkembangan budaya akan membawa
dampak perkembangan seni yang ada, sehingga tidak akan terlepas dengan objek
manusi sebagai peran yang mencerminkan kondisi seni tersebut sesuai dengan perkembangannya.
Telah banyak diartikan bahwa kebudayaan
merupakan hasil cipta, rasa dan karya manusia/masyarakat yang didorong dan
diarahkan oleh karsa. Cipta merupakan proses kekuatan yang menggunakan daya
pikir, sedangkan rasa merupakan bentuk kemampuan yang menggunakan panca indera
dan hati untuk memberikan sentuhan-sentuhan terhadap karya seni. Adapun karya
sering diartikan sebagai bentuk ketrampilan yang dihasilkan oleh tubuh manusia.
Karsa merupakan kehendak yang memiliki untuk memerintah kapan dilaksanakan,
bagaimana, dan apa maksudnya dari ketiga unsur tersebut.
Menurut Koentjaraningrat (1974:19 dalam
Suwaji Bastomi.1995 )kata budaya berasal dari bahasa Sansekerta “budhayah”.
Kata ini adalah bentuk jamak dari budhi, yang berarti budi atau akal. Dengan
demikian kebudayaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan akal atau budi yang
merupakan buah usaha manusia.
Sedangkan dalam perbendharaan Bahasa
Jawa, kata budaya berasal dari kata “budi” dan “daya” Budi berarti akal,
sedangka daya memiliki arti kekuatan atau tenaga. Sehingga apa bila ditarik
pengertian budaya adalah kekuatan akal manusia untuk mencapai suatu hasil upaya
memenuhi kebutuhan hidupnya.
Banyak ragam budaya yang tumbuh dan
berkembang di Indonesia sebagai kekayaan ekspresi jiwa yang selama ini tak
pernah ada batasannya. Ragam budaya yang timbul baik dari budaya local maupun
bentuk akulturasi merupakan perwujudan ide-ide yang telah difungsikan sebagai
kepuasan batin guna memenuhi tuntutan batin akan keindahan dan kenikmatan dalam
berkarya.
Bila kebudayaan diartikan seperti diatas,
sedang kesenian merupakan bagian dari budaya yang juga memiliki sumber rasa,
terutama sumber yang dimiliki oleh manusia. Seni adalah kemampuan seseorang
atau sekelompok orang untuk menciptakan berbagai impuls yang melalui salah satu
unsure panca indera, atau mungkin juga melalui kombinasi dari beberapa unsure
panca indera, menyentuh rasa halus manusia lain di sekitarnya sehingga lahir
penghargaan terhadap nilai-nilai keindahan impuls-impuls tadi.( Selo Sumardjan,
1991 ).
Seni memiliki media komunikasi sesui
bentuk batasannya sehingga bisa dituangkan oleh siapa saja dari segi makna
maupun keindahannya. Adanya perbedaan alat komunikan dalam seni sebagai media
ekpresi jiwa akan melatar belakangi kondisi serta wajah dari seni tersebut.
Seni memiliki komunikasi yang kental
untuk menghubungkan masyarakat atau manusia baik secara individu maupun secara
sosial dengan alam sekitarnya untuk dijadikan hasil karya cipta sentuhan rasa,
yang mana hasil-hasil tersebut akan memiliki pengaruh terhadap perkembangan
makna dan fungsi. Hal ini dapat ditinjau bahwa manusia akan menyesuaikan dengan
alam atau sebaliknya manusia akan membawa perubahan alam sesuai dengan tuntutan
yang diharapkan.
Seni menurut batasannya sepertinya tak
perlu dipermasalahkan, karena sudah jelas akan batasan-batasan tersebut dan
telah dimengerti oleh kalayak umum dari segi makna dan alas an memalui media
komunikasinya. Namun peran seni dalam kehidupan baik dari lingkung informal,
formal, dan non formal sering menimbulkan permasalahan baru dikarenakan dari
sudut pandang yang berbeda.
B. Seni dan Moral
Sesuai dengan asal kata seni dari bahasa
Sansekerta “sani” yang artinya pemujaan, persembahan, pelayanan yang awalnya
berkaitan erat dengan upacara keagamaan. Disamping itu Padmapuspita juga
berpendapat bahwa seni berasal dari bahasa Belanda “genie” dalam bahasa Latin “genius” yang
artinya kemampuan luar biasa yang dibawa sejak lahir. Dan di bawah ini dapat
kita lihat beberapa definisi seni menurut para ahli :
Menurut Everyman Encyklopedia, seni
adalah segala sesuatu yang dilakukan orang, bukan atas dorongan kebutuhan
pokoknya, melainkan karena kehendak kemewahan, kenikmatan, ataupun kebutuhan
spiritual.
Di dalam Ensiklopedia Indonesia
dinyatakan bahwa seni merupakan ciptaan segala hal karena keindahannya sehingga
orang senang melihat atau mendengarnya.
Ki Hajar Dewantara berpendapat , bahwa
seni merupakan perbuatan manusia yang timbul dari hidupnya, perasaan dan
bersifat indah sehingga dapat menggetarkan jiwa perasaan manusia.
Menurut Akhdiat Karta Miharja, bahwa
senia adalah kegiatan rohani manusia yang merefleksikan kenyataan dalam suatu
karya, bentuk ,dan isinya mempunyai daya untuk membangkitkan pengalaman
tertentu dalam alam rohani.
Pendapat Prof.Drs.Suwaji Bastomi tentang
seni yaitu aktivitas batin dengan pengalaman estetis yang dinyatakan dalam
bentuk agung, mempunyai daya untuk membangkitkan rasa takjub dan haru.
Sedangkan arti moral diambil dari bahasa
Latin “mores” yang berarti adat kebiasaan atau suatau cara hidup.Hal ini sesuai
pula dengan pendapat Gunarso, moral adalah suatu rangkaian nilai dari berbagai
macam perilaku yang wajib dipatuhi.
Menurut Shaffer, moral dapat diartikan
sebagai kaidah norma atau pranata yang mampu mengatur individu dalam menjalani
suatu hubungan dengan masyarakat, sehingga moral merupakan hal mutlak atau
suatu perilaku yang harus dimiliki oleh manusia.
Dalam Kamus Filsafat, arti moral adalah :
1.
Memiliki kemampuan untuk
diarahkan oleh (dipengaruhi oleh) keinsyafan benar atau salah. Kemampuan untuk
mengarahkan (mempengaruhi) orang lain sesuai dengan kaidah-kaidah perilaku
nilai benar dan salah.
2.
Menyangkut cara orang bertingkah
laku dalam berhubungan dengan orang lain.
3.
Menyangkut kegiatan-kegiatan yang
dipandang baik atau buruk, benar atau salah, tepat atau tidak tepat.
4.
Sesuai dengan kaidah-kaidah yang
diterima menyangkut apa yang dianggap benar,baik, adil dan pantas.
Dari beberapa definisi atau pengertian
tentang seni dan moral diatas, dapat kita tarik suatu pandangan bahwa seni dan
moral memiliki keterkaitan yang dekat dan ada dalam jiwa manusia.
Pada dewasa ini seni dan moral sepertinya
bukan merupakan mitra pendamping dalam perjalanan hidupnya, sehingga tak pelak
lagi dalam penuangannya di kalayak minoritas telah beranggapan bahwa seni tak
perlu pandangan moral dalam menciptakan bentuk karyanya, karena akan mengakibatkan
kepasungan dalam berkarya. Namun kalau kita menengok kembali akan kehadiran
seni sebagai unsur budaya, seharusnya kita tak perlu ingkar dari konsep-konsep
yang telah ada.
Seiring dengan pendapat Plato ( dalam :
Andre Hardjana.1991 ) bahwa setiap karya yang dipandangnya baik, pertama
memberikan ajaran moral yang lebih tinggi, kedua memberikan kenikmatan, ketiga
memberikan ketepatan dalam wujud pengungkapannya.
Sangat jelas dari pendapat Plato bahwa
seni yang bias dinikmati bukan sekedar seni yang memiliki satu sudut pandang saja,
melainkan ada tiga sudut pandang yang merupakan unsur tolok ukur keindahan
seni, yatiu moral, rasa, dan media komunikasinya. Keutuhan dari ketiga unsure
dapat diharapkan akan memenuhi kebutuhan manusia baik secara fisik maupun
psikologis.
Hal ini kita bisa kembali pada awalnya
sesuai dengan pendapat Ki Hajar Dewantara (dalam Tauchid ) menjelaskan bahwa
dalam jiwa manusia mempunyai tiga kekuatan yang disebut trisakti, yaitu
pikiran, perasaan dan kemauan. Ketiga unsure itu sering disebut cipta, rasa dan
karsa. Dan trisakti itulah disebut budi.( Suwaji Batomi , 1992).
C. Fungsi Seni
Seni lahir dari bagian kebudayaan telah
memiliki fungsi yang relevan dengan kehidupan masyarakat pada setiap zamannya.
Berawal dari kehidupan bahwa apa yang setiap mereka ciptakan akan berfungsi untuk
melengkapi kebutuhan hidupnya sesuai dengan tuntutan yang
diharapkan.Kepedualian dan tanggapan dari munculnya ide-ide baru bercorak
keindahan telah mendapatkan tempat yang layak disisi kehidupan manusia. Hal ini
dapat digambarkan kalau kebutuhan jiwa manusia selalu membutuhkan suplai
makanan setiap saat dalam bentuk sentuhan-sentuhan rasa.
Tempat peran seni bukan sekedar selayang
pandang, melainkan telah mendapat posisi yang konkrit dari setiap perkembangan
masyarakatnya. Lewat kebijakan-kebijakan estetis secara kurun waktu memiliki
makna yang dalam. Kelayakan yang sangat dibutuhkan tak bisa terelakkan akan
kebutuhan dan fungsi secara periodic, sehingga sampai saat ini dalam teori
perkembangan seni sesuai dengan fungsinya dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1. Sebagai Sarana Upacara
Berawal kemunculan seni lahir dari
tengah-tengah budaya sebagai kelengkapan batinnya telah dipengaruhi adanya
kondisi keyakinan yang tumbuh dan berkembang pada zamannya. Seni sebagai sarana
upacara telah dimunculkan pada masyarakat primitive sebagai kebutuhan religi
dengan kepercayaan yang dipahaminya. Hal ini dapat kita lihat dalam contoh
sejarah perkembangan seni tari misalnya, mereka menciptakan tari-tarian untuk
memenuhi kebutuhan batin yang berkaitan dengan Sang Pencipta.
Sebagai sarana persembahan kepada roh-roh
halus ataupun kepada roh-roh nenek moyang melapisi akan kepercayaan mereka pada
masa lampau. Dan pada masa perkembangan yang semakin maju, seni sebagai sarana
upacara telah dipilahkan lagi sesuai dengan kedudukan kebutuhan dalam kehidupan
masyarakatnya, yaitu :
a. Sebagai sarana upacara keagamaan
Yaitu seni yang dimanfaatkan sebagai sarana untuk
memenuhi kebutuhan mereka dalam wadah kepentingan keagamaan, sehingga sifat
seni dalam kebutuhan ini akan memiliki sifat religi dan sesuai dengan misi atau
tuntutan kehendak.
b. Seni sebagai sarana upacara adat
Yaitu seni yang dimanfaatkan sebagai sarana yang
melingkup pada sebuah tradisi atau adat suatu masyarakat.misalnya untuk acara
perkawinan, kelahiran, bersih desa, serta adat-adat yang lain yang telah
tertanam pada masyarakat tertentu sebagai kelengkapan budaya yang berkembang
pada zamannya. Tak jauh berbeda sifatnya bahwa seni dalam upacara adat masih
memiliki nilai-nilai sacral, dan norma-norma yang telah dibatasi oleh
ketentuan-ketentuan sebagai cakupan nilai budi pekerti.
2. Sebagai sarana hiburan atau
tontonan
Seni merupakan salah satu kebutuhan jiwa
untuk melengkapi nafkah batin. Keindahan seni yang disajikan bukan sekedar
kepuasan yang dimiliki oleh penggubahnya saja, melainkan dari pihak lain yang
bisa menikmati akan dijadikan sebuah hiburan atau tontonan sebagai bentuk
kepuasan batin dalam kehidupannya.
Manusia membutuhkan hiburan yang
ditangkap lewat panca indera dan hati sebagai pemenuhan kebutuhan hidupnya dari
tuntutan segi-segi keindahan. Bukan sekedar pemenuhan kebutuhan akan keindahan
saja melainkan nilai-nila moral selalu diikutkan sebagai pesan pementasan baik
dalam bentuk cerita maupun non cerita. Hal ini kita bisa menengok kembali pada
pola-pola garapan tradisi yang sampai saat ini masih merupakan dasar atau
pijakan dalam menggarap karya-karya seni yang baru.
3. Seni sebagai sarana pergaulan
Sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan
akan masyarakatnya seni juga memiliki fungsi sebagai sarana pergaulan, terutama
dalam seni tari atau bentuk-bentuk seni panggung yang lain. Dalam kehidupan
masyarakat yang diawali dengan pola-pola tradisi telah memunculkan seni yang
memang sengaja untuk kebutuhan bersama sebagai sarana pergaulan . Seni disini
biasanya memiliki sifat gembira, dan penonton bisa ambil bagian di atas pentas
bersama dengan penarinya.
Banyak aturan-aturan yang mereka buat
agar perjalan seni pergaulan dapat benar-benar menjadi bentuk hiburan dan
saling mengenal diantara mereka. Seni pergaulan ini biasanya disajikan dalam
upacara adat pasca panen sebagai acara bersih desa sebagai bentuk kepuasan atas
panen yang didapatnya secara bersama-sama. Rasa syukur kepada Sang Pencipta dan
kegembiraan yang didapat sebagai pelepas lelah. Jenis tari pergaulan ini
disetiap daerah telah memiliki tumbuh dan berkembang dengan pola tradisi yang
sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
4. Seni sebagai sarana pertunjukan
Seni sebagai sarana pertunjukan merupakan
bentuk pementasan yang mana penonton dituntut untuk ikut berfikir.
Bentuk-bentuk penyajian seni semacam ini biasanya digunakan sebagai bentuk
apresiasi seni, sehingga diakhir pementasan akan memberikan sebuah penialaian
atau penghargaan pada seni yang ditontonnya. Yang ditampilkan biasanya bukan
sekedar bentuk garapan seni yang bagus, melainkan kesan dan pesan sebuah moral
akan menjadi tuntutan penonton.
5. Sebagai sarana pendidikan
Seni sebagai sarana pendidikan merupakan
bentuk pengembangan atau pembelajaran seni melalui jalur pendidikan yang
memiliki tujuan untuk mengmbangkan seni dan penanaman nilai moral sesuai dengan
seni yang diajarkan. Pada zaman perkembangan yang semakin maju ini seni bukan
saja tumbuh dan berkembang di kalangan
bangsawan saja, melainkan sudah tumbuh dan berkembang lewat lembaga-lembaga
pendidikan secara terkonsep dan terarah. Dari tingkat usia dini seni sudah
diajarkan seraya menanamkan nilai-nilai moral pada anak, dan jenjang berikutnya
pada Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, dan sampai pada Perguruan Tinggi.
D. Prinsip Dasar Moral Dalam Pendidikan Seni
Pendidikan merupakan proses dari
pembudayaan (Tilaar, 1999).Dari pendapat tersebut telah membuktikan bahwa pendidikan selalu erat dengan budi pekerti
disamping bentuk-bentuk kognitif yang mengedepankan bentuk-bentuk ilmu
pengetahuan. Untuk itu manusia selalu berupaya demi kelangsungan budayanya
sebagai langkah penerapan pendidikan yang seiring dengan pola perkembangannya.
Ada tiga motif atau bentuk pendidikan yang dilakukan sebagai langkah pembinaan
dan pengembangan seni, yaitu pendidikan informal, formal dan non formal.
Pendidikan informal terjadi dalam
keluarga, lingkungan dan masyarakat. Secara langsung atau tidak langsung dalam
pendidikan informal ini akan mempengaruhi bentuk-bentuk karakter sebagai imbas
keseimbangan, karena secara tradisi manusia sebagai makhluk individu sekaligus
sebagai makhluk social akan selalu membutuhkan kontak social dari berbagai
segi. Kontak social ini akan terpahami sebagai impuls-impuls yang membawa
keseimbangan mental dalam peradabannya.
Keyakinan akan seni, moral, tingkah laku
dan adat istiadat akan melatar belakangi pendidikan informal ini sebagai
pembimbingan tindak langsung, yang cukup membawa arah sensitive dan ikut berperan
dalam perjalanan waktu.
Pendidikan formal merupakan merupakan
bentuk pendidikan yang telah dikonsep dalam wadah secara sistematis, dengan
program yang telah dikonsep matang pula melalui jenjang waktu yang terarah,
dengan pengelolaan dengan dasar dan ketentuan formal. Hal ini dapat kita
dapatkan pada sekolah dari tingkat dasar sampai Perguruan Tinggi.
Sedangkan pendidikan nonformal merupakan
bentuk pendidikan yang dilakukan di luar sekolah dengan memiliki
program-program yang sistematis pula. Namun jenjang kelangsungan pendidikan
nonformal ini kadang terputus tanpa berkelanjutan. Contohnya bentuk pelatihan
di sanggar-sanggar, tempat kursus, dan tempat-tempat pelatihan lain yang
dimanfaatkan sebagai proses penyampaian materi.
Bila seni merupakan perilaku estetis yang
dimiliki oleh setiap manusia, maka cara untuk meningkatkan kemampuannya ada dua
macam , yaitu lewat trained action (pembelajaran) tradisional yang biasanya
berlangsung di lingkungan keluarga atau padepokan, dan trained action modern
yang bisa dilakukan lewat lembaga pendidikan, baik pendidikan formal atau
sekolah maupun nonformal yaitu sanggar-sanggar.(Prof.Dr.R.M.Soedarsono, 2003 ).
Dalam pendidikan formal, seni merupakan
salah satu mata pelajaran yang telah diatur oleh kurikulum pendidikan baik dari
bentuk tujuan dan waktu yang telah ditentukan sebagai penerapan nilai estetis
bagi siswa.Dan ini dapat kita lihat pada Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar pendidikan seni di sekolah untuk memberikan kepercayaan pada siswa akan
kemampuan mengapresiasi seni dan budaya , baik dari segi kognitif, afektif dan
psikomotor.
Keseimbangan pendidikan seni di sekolah
dengan penanaman nilai-nilai moral atau budi pekerti merupakan salah satu
sistem pembentukan karakter manusia Indonesia yang berbudi luhur sesuai dengan
nilai budaya yang telah ada dan berkembang sebagai seni dan budaya yang
adiluhung.
1. Ruang kesenian sebagai situasi
homogin
Ruang
kesenian atau ruang ketrampilan di sekolah dapat dipandang sebagai kebutuhan yang
pentng pula, guna melengkapi/sarana praktek dalam mata pelajaran yang
bersangkutan. Keberadaan ruangan ini dapat memberikan motivasi siswa dalam
lingkup seni. Ketika memasuki ruangan mereka akan menyatukan kondisi
psikologisnya dalam situasi seni yang kebersamaan. Situasi yang homogin ini
akan mendukung spirit moral guna mengikuti pelajaran seni penuh konsentrasi.
2. Pembiasaan berdoa sebelum dan
sesudah praktek
Berdoa
merupakan salah satu bentuk komunikasi dengan Sang Pencipta. Sikap berdoa yang dilakukan
di ruang praktek sebelum melakukan kegiatan pembelajaran akan merupakan salah
satu penenaman moral pada siswa, sehingga dalam pelaksanaan praktek akan lebih
tenang dan kondusif. Demikian juga pembiasaan berdoa ini dilakukan seusai
praktek sebelum mengakhiri pembelajaran akan menumbuhkan kesan yang mendalam
sebagai perilaku yang baik. Ini merupakan suatu tehnik pengendalian diawal
maupun diakhir praktek seni agar siswa tanpa disadari secara kebiasaan masuk
ruangan dengan tertib dan sopan, juga sebaliknya diakhir pelajaran keluar dari
ruangan dalam situasi yang tertib pula.
3. Wawasan seni tradisi sebagai
kognitif moral
Mengidentifikasi dan mengapresiasi seni tradisi merupaka SK dan KD kelas
7 sebagai wawasan kognitif dan afektif. Pengenalan seni tradisi merupakan dasar
pengenalan seni pada siswa sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan local.
Secara pengetahuan pertumbuhan dan perkembangan seni tradisi merupakan bentuk
bagian budaya guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan spiritual maupun religi yang
bisa menumbuhkan pesan moral mendalam.
Keberangkatan siswa mengenal seni tradisi sebagai awal kontak secara
langsung maupun tidak langsung, secara individu maupun social sehingga akan
menjadi sebuah proses pendekatan sentuhan moral pada siswa lebih terkendali dan
terarah.
4. Proses kreatif menuangkan
tontonan, tuntunan, dan ekspresi seni
Kreatif
dalam pelajaran seni merupakan bentuk proses eksplorasi atau kreasi seni yang
perlu dilakukan pada siswa. Berawal dari bentuk seni dari lingkup seni tradisi
yang selalu erat dengan moral, maka dalam kreasi seni diharap atau diarahkan
agar siswa tidak semena-mena dalam menciptakan karya seni tanpa kendali moral
yang dilakukan. Perwujudan kreasi seni sebagai bentuk tontonan, tuntunan dan
ekspresi seni dapatlah dijadikan satu lingkup yang tak bisa dipisahkan.
a. Peran karya seni dalam bentuk
tontonan
Prinsip
seni dalam bentuk tontonan sebagai perwujudan yang layak dan lazim ditonton
oleh orang banyak (public), merupakan salah satu prinsip karya seni dalam
kontak social. Sebagai tontonan merupakan penuangan ekspresi siswa sebagai
pemahaman akan tindak apresiasi dengan langkah eksplorasi seni memberikan perwujudan karya seni yang bisa
dinikmati oleh orang lain.
b. Peran karya seni dalam bentuk
tuntunan
Seni sebagai ekspresi jiwa yang dituangkan
dalam bentuk karya, membutuhkan penonton dan tanggapan dari orang lain. Munculnya
kesan, pesan dan makna yang mengandung nilai-nilai moral akan membutuhkan
penilaian yang relevan dengan budi pekerti.
Prinsip
dasar karya seni merupakan bentuk arahan untk mencerminkan karyanya sesuai
dengan sikap moral layak ditonton, menimbulkan kesan yang bermakna dengan
mengandung pesan-pesan moral, serta ketepatan antara ide dan perwujudannya akan
menanamkan sikap sensitive seiring budi pekerti sesuai dengan harapan secara
kurun waktu sebagai seni dan budaya yang adi luhung.
c. Peran karya seni dalam bentuk
ekspresi jiwa
Peran
seni sebagai ekspresi jiwa bagi peserta didik merupakan modal awal yang akan
menjadi sebuah embrio dalam perkembangannya nanti. Pengungkapan jiwa yang
dituangkan dalam bentuk karya sebagai perwujudan kreativitas dari peserta didik
untuk menunjukkan dari hasil eksplorasinya.
E. Kesimpulan
Dari latar belakang dan pandangan umum
penerapan nilai moral dalam pendidikan seni di sekolah, dapat ditarik
kesimpulan bahwa seni dan moral ada keterkaitan, karena keduanya terlahir dari
unsur budaya. Seni memiliki penekanan pada unsur rasa ,sedang moral memiliki
penekanan pada unsur tingkah laku yang baik atau budi pekerti. Sedangkan
unsure-unsur tersebut sama-sama terlahir dari paparan jiwa .
Ditinjau dari fungsi seni secara kurun
waktu ,telah memiliki landasan moral dari proses penciptaannya. Hal ini dapat
ditinjau dari bentuk keyakinan, baik yang bersifat religi, adat, tatakrama, sosial,
maupun pendidikan.
Peran seni baik secara langsung maupun
tidak langsung ikut memberikan dorongan yang positif pada peserta didik, baik
secara peran individu maupun peran sosial. Terkait dengan prinsip dasar moral
dalam pendidikan seni tidak akan terlepas dari keberadaan ruang kesenian, pembiasaan
berdoa, dan pemberian wawasan seni tradisi sebagai dasar kognitif awal yang
mengarah pada peran seni di sekolah dalam bentuk karya seni tontonan, tuntunan
dan ekspresi jiwa.
F. Daftar Pustaka
Suwaji Bastomi. 1992.Seni Dan Budaya
Jawa.Semarang: IKIP Semarang Pers.
Juju
Masunah dan Tati Narawati. 2003. Seni Dan Pendidikan Seni. Bandung: Pusat
Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan
Seni Tradisional (P4ST) UPI.
Andre Hardjana.1991. Kritik Sastra Sebuah
Pengantar. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama.
Koentjaraningrat. 1985. Ritus Peralihan
di Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Selo Sumardjan,dkk. 1984. Budaya Sastra. Jakarta:
CV Rajawali.
Adhy Asmara. 1997. Apresiasi Seni Drama Untuk
SLA. Bandung: CV Nur Cahaya.
Wahyu Purnomo, Fasih Subagyo. 2010. Terampil
Bermusik untuk SMP Dan MTs. Jakarta: Pusat Perbukuan Kementrian Pendidikan
Nasional.